Minggu, 13 Desember 2009

ARTIKEL RULE OF LAW

RULE OF LAW

Pengertian Rule of Law, Friedman (1959) membedakan dalam dua pengertian yaitu secara formal dan secara hakiki.

Ø Secara formal, rule of law diartikan sebagai kekuasaan umum yang terorganisasi.

Ø Secara hakiki rule of law terkait dengan upaya penegakannya.

Prinsip Rule Of Law di Indonesia

Ø Bahwa kemerdekaan itu hak segala bangsa, …karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan “perikeadilan”.

Ø …kemerdeakaan Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, “adil” dan makmur.

Ø …untuk memajukan “kesejahteraan umum” dan “keadilan sosial”.

Ø …disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu “Undang-undang Dasar Negara”.

Ø ….”kemanusiaan” yang adil dan beradab.

Ø Serta dengan mewujudkan “keadilan sosial” bagi seluruh rakyat Indonesia

Penjabaran Rule Of Law di Indonesia.

Ø Negara Indonesia adalah negara hukum (Ps. 1 ayat 3).

Ø Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan (Ps. 24 ayat 1).

Ø Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya (Ps. 27 ayat 1).

Ø Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja (UU 39/1999 Bab X Pasal 28 D ayat 2).

Ø Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum (Pasal 28 D ayat 1).

Strategi Rule Of Law di Indonesia

Ø Keberhasilan penegakan hukum harus didasarkan pada corak masyarakat hukum yang bersangkutan dan kepribadian nasional masing-masing bangsa.

Ø Rule of Law yang merupakan institusi sosial harus didasarkan pada akar budaya yang tumbuh dan berkembang pada bangsa.

Lembaga penegak hukum di Indonesia

Ø Kepolisian

Ø Kejaksaan

Ø Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Ø Badan Peradilan : Mahakamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri

Rule of law sangat diperlukan untuk Negara seperti Indonesia karena akan mewujudkan keadilan. Tetapi harus mengacu pada orang yang ada di dalamnya yaitu oranr-orang yang jujur tidak memihak dan hanya memikirkan keadilan tidak terkotori hal yang buruk. Ada tidaknya rule of law pada suatu negara ditentukan oleh “kenyataan”, apakah rakyat menikmati keadilan, dalam arti perlakuan adil, baik sesame warga Negara maupun pemerintah.

Sebagai warga negara kita haruslah menjunjung tinggi hukum dan kaidah-kaidahnya agar terselenggara keamanan, ketentraman, dan kenyamanan. Pelajari Undang-Undang 1945 beserta nilai-nilainya dan jalankan apa yang jadi tuntutanya agar tercipta kehidupan yang stabil. Dalam suatu penegakan hukum disuatu Negara maka seluruh asprk kehidupan harus dapat merasakannya dan diharapkan semua aspek tersebut mentaati hokum, maka akan terjadilah pemerintahan dan kehidupan Negara yang harmonis, selaras dengan keadaan dan sesuai dengan apa yang diharapkan yaitu kemakmuran Bangsa.


DAFTAR PUSTAKA

1. http://makalahkumakalahmu.wordpress.com/2008/10/29/rule-of-law/

2. Tim Dosen Kewarganegaraan UPT Bidang Study Unipersitas Padjadjaran. 2006.

3. Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: UPT Bidang Study Universitas Padjadjaran.

4. Wahab, Abdul Azis dkk. 1993. Materi Pokok Pendidikan Pancasila. Jakarta: Universitas Terbuka DEPDIKBUD.

5. Kusmiaty, Dra, dkk. 2000. Tata Negara. Jakarta : PT Bumi Aksara

ARTIKEL GLOBALISASI

GLOBALISASI

Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia. Melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi bias.

Proses Globalisasi

Perkembangan yang paling menonjol dalam era globalisasi adalah globalisasi informasi, demikian juga dalam bidang sosial seperti gaya hidup, serta hal ini dapat dipicu dari adanya penunjang arus informasi global melalui siaran televisi baik langsung maupun tidak langsung, dapat menimbulkan rasa simpati masyarakat namun bisa juga menimbulkan kesenjangan sosial.

Terjadinya perubahan nilai-nilai sosial pada masyarakat, sehingga memunculkan kelompok spesialis diluar negeri dari pada dinegaranya sendiri, seperti meniru gaya punk, cara bergaul.

Dampak Globalisasi

Globalisasi telah menimbulkan dampak yang begitu besar dalam dimensi kehidupan manusia, karena globalisasi merupakan proses internasionalisasi seluruh tatanan masyarakan modern, sehingga terjadi dampak yang beragam terutama pada aspek sosial dampak positif nya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi mempermudah manusia dalam berinteraksi dengan manusia lainnya. sedangkan dampak negatifnya, banyaknya nilai dan budaya masyarakat yang mengalami perubahan dengan cara meniru atau menerapkannya secara selektif, salah satu contoh dengan hadirnya modernisasi disegala bidang kehidupan, terjadi perubahan ciri kehidupan masyarakat desa yang tadinya syarat dengan nilai-nilai gotong royong menjadi individual. Selain itu juga timbulnya sifat ingin serba mudah dan gampang (instant) pada diri seseorang. Pada sebagian masyarakat, juga sudah banyak yang mengikuti nilai-nilai budaya luar yang dapat terjadi dehumanisasi yaitu derajat manusia nantinya tidak dihargai karena lebih banyak menggunakan mesin-mesin berteknologi tinggi.

Cara Menanggulangi

Era Globalisasi dewasa ini mengharuskan kita untuk bersikap arif dan mampu merumuskan serta mengaktualisasikan kembali nilai-nilai kebangsaan yang tangguh dalam beriteraksi terhadap tatanan dunia luar dengan tetap berpijak pada jadi diri, serta menyegarkan dan memperluas makna pemahaman kebangsaan kita dengan mengurangi berbagai dampak negatif yang akan timbul dengan cara :

Ø Pembangunan kualitas manusia Indonesia melalui pendidikan.

Ø Pemberian ketrampilan hidup (life skill) agar mampu menciptakan kreatifitas dan kemandirian.

Ø Usaha menumbuhkan bidaya dan sikap hidup global, seperti mandiri, kreatif, menghargai karya, optimis, dan terbuka.

Ø Usaha selalu menumbuhkan wawasan kebangsaan dan identitas nasional.

Ø Usaha menciptakan pemerintahan yang transparan dan demokratis.

Ø Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.

Ø Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.

Ø Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.

Ø Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.

Ø Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.

Siapapun boleh mengikuti arus globalisasi saat ini akan tetapi harus pandai-pandai menyaring yang sesuai dengan identitas nasional. Mengingat globalisasi sangat kental dengan perubahan kita harus mempertimbangkan terlebih dahulu dampak yang akan ditimbulkan oleh globalisasi tersebut. Untuk generasi muda “Tingkatkanlah pendidikan dan wawasan, serta kemampuan hidup untuk menyongsong era globalisasi”.

DAFTAR PUSTAKA

1. http://sobatbaru.blogspot.com/2008/05/pengertian-globalisasi.html

2. http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi

3. http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?ID=7124

4. Jamli, Edison dkk.Kewarganegaraan.2005.Jakarta: Bumi Akasara

ARTIKEL GEOSTRATEGI & GEOPOLITIK

GEOPOLITIK & GEOSTRATEGI

Istilah geopolitik semula diartikan oleh Frederic Ratzel (1844-1904) sebagai ilmu bumi politik (Political Geogrephy). Istilah ini kemudian dikembangkan dan diperluas oleh sarjaan ilmu politik Swedia, Rudolph Kjellen (1864-1922) dan Karl Haushofer (1869-1964) dari Jerman menjadi Geographical Politic dan disingkat Geopolitik. Perbedaan dari dau istilah di atas terletak pada titik perhatian dan tekanannya, apakah pada bidang geografi ataukah politik. Ilmu bumi politik (Political Geography) mempelajari fenomena geografi dari aspek politik, sedangkan geopolitik mempelajari fenomena politik dari aspek geography.

Geopolitik secara etimologi berasal dari kata geo (bahasa Yunani) yang berarti bumi yang menjadi wilayah hidup. Sedangkan politik dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri atau negara dan teia yang berarti urusan (politik) bermakna kepentingan umum warga negara suatu bangsa.

Geopolitik diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu Negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada sistem politik suatu negara. Sebaliknya, politik negara itu secara langsung akan berdampak pada geografi negara yang bersangkutan. Geopolitik bertumpu pada geografi sosial (hukum geografis), mengenai situasi, kondisi, atau konstelasi geografi dan segala sesuatu yang dianggap relevan dengan karakteristik geografi suatu negara.

Geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan kondisi geografi negara untuk menentukan tujuan, kebijakan. Geostrategi merupakan pemanfaatan lingkungan untuk mencapai tujuan politik. Geostrategi juga merupakan metode mewujudkan cita-cita proklamasi. Geostrategi juga untuk mewujudkan, mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakat majemuk dan heterogen.

Sebagai contoh pertimbangan geostrategis untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kenyataan posisi silang Indonesia dari berbagai aspek, disamping aspek geografi juga aspek-aspek demografi, ideology, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan.

Strategi biasanya menjangkau masa depan, sehingga pada umumnya strategi disusun secara bertahap dengan memperhitungkan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Dengan demikian geostrategi adalah perumusan strategi nasional dengan memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai factor utamanya.

Hubungan Geopolitik dan Geostrategi

Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman. Selain itu hubungan geopolitik dan geostrategi terdapat astra grata.

DAFTAR PUSTAKA

1. http://yanel.wetpaint.com/page/Geostrategi

2. http://apadefinisinya.blogspot.com/2008/05/geopolitik-dan-geostrategi-indonesia.html

3. http://makalahdanskripsi.blogspot.com/2009/06/geopolitik-indonesia.html

ARTIKEL KETAHANAN NASIONAL

KETAHANAN NASIONAL

Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.

Bentuk-bentuk ancaman :

a. Ancaman di dalam negeri contohnya adalah pemberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat Indonesia.

b. Ancaman dari luar negeri contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invansi dari arat, udara dan laut oleh musuh dari luar negeri.

Konsepsi ketahanan nasional adalah keseimbangan dan keserasian dalam kehidupan sosial melingkupi seluruh aspek kehidupan secara utuh menyeluruh berlandaskan falsafah bangsa, ideologi negara, konstitusi dan wawasan nasional dengan metode Astagatra. Konsepsi ketahanan nasional ini merupakan saran untuk mewujudkan ketahanan nasional.

Ketahanan Nasional mempunyai aspek utama, yaitu Kesejahteraan dan Keamanan. Kesejahteraan dan Keamanan adalah dua aspek dari Ketahanan Nasional yang dapat dibedakan tetapi tak dapat dipisahkan. Sebab itu, mengusahakan terwujudnya Ketahanan Nasional hakikatnya merupakan satu proses membentuk Kesejahteraan dan Keamanan buat negara dan bangsa. Ketahanan Nasional hanya dapat terwujud kalau meliputi seluruh segi kehidupan bangsa yang biasanya kita namakan aspek sosial kehidupan, meliputi Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Hankam. Juga meliputi aspek alam , yaitu Geografi, Penduduk dan Kekayaan Alam. Di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional seluruh segi kehidupan bangsa itu dinamakan Asta Gatra, terdiri dari Panca Gatra (Sosial) dan Tri Gatra (Alam). Seluruhnya itu harus selalu diusahakan untuk memberikan perannya dalam perwujudan Kesejahteraan dan Keamanan.

Ketahanan nasional mengutamakan pengaturan kehidupan nasional dengan mendahulukan keadaan dalam negeri, sehingga dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional bersifat ''inward looking'' meskipun tidak mengabaikan hubungan luar negeri sementara kekuatan nasional bersifat outward looking. Itu sebabnya ketahanan nasional harus tetap terpelihara untuk menghadapi ancaman, baik dari dalam maupun dari luar.

Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut meliputi :

ü Asas kesejahtraan dan keamanan

Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap atau tidaknya ketahanan nasional.

ü Asas menyeluruh terpadu

Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.

ü Asas kekeluargaan

Bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.

Kita harus bersama-sama mewujudkan ketahanan nasional karena dengan ketahanan nasional kita telah berhasil mengatasi semua ancaman di masa lampau sehingga Republik Indonesia selamat dari segala ancaman. Dan di masa depan ketahanan nasional harus selalu kita pelihara agar dapat mencegah timbulnya ancaman baru. Meskipun begitu tantangan-tantangan baru terus timbul dan harus kita atasi.

DAFTAR PUSTAKA

1. http://organisasi.org/pengertian_arti_definisi_ketahanan_nasional_bangsa_negara_indonesia_belajar_gratis_pelajaran_pengetahuan_pmp_dan_ppkn_online

2. http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-tugas-makalah/kewarganegaraan/ketahanan-nasional-makalah

3. http://sayidiman.suryohadiprojo.com/?p=1287

Rabu, 18 November 2009

artikel wawasan nusantara

WAWASAN NUSANTARA

Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan yang berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiwai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.

Penerapan atau implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan :

a. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut terlihat dalam wujud pemerintahan yang kuat, aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.

b. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Di samping itu, mencerminkan tanggungjawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antardaerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.

c. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus sebagai karunia Sang Pencipta. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membeda-bedakan suku, asal-usul daerah, agama atau kepercayaan, serta golongan berdasarkan status sosialnya.

d. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuh-kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini akan menjadi modal utama yang akan menggerakkan partsisipasi setiap warga negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk ancaman, seberapapun kecilnya dan darimanapun datangnya atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedaulatan negara.

DAFTAR PUSTAKA

1. http://organisasi.org/pengertian_arti_definisi_wawasan_nusantara_yang_merupakan_cara_pandang_bangsa_indonesia_belajar_ilmu_ppkn_pmp_di_internet

2. http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara

Senin, 02 November 2009

Family History


nama saya riki,
iQ akan bercerit sedikit tenang my family,
Family H2R3 merupakan keluarga yang sederhana,
keluarga ini memiliki 5 orang anak yaitu A Heri, A Hari, Teh Rika, Teh Rini and anak yang bungsu si Riki,
mereka dilahirkan dari seorang ibu yang sangat luar biasa yaitu mamah Hj.Juju juaniah dan dari seorang ayah yang gagah perkasa nyaeta bpk H.Udjang Sanusi,

kedua ortu ku sangat sayaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaang ma anak-anaknya,
mereka adalah orang yang hebat dalam hdup iQ,

tos heula akh cerita
capek ngetik
hehehehe